Bidkum Polda Jateng Bekali Personel Polres Pekalongan Pemahaman KUHP Baru dan Restorative Justice
PEKALONGAN I PROBER.MY.ID – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah memberikan penyuluhan hukum kepada personel Polres Pekalongan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman terhadap perkembangan regulasi hukum nasional. Kegiatan berlangsung di Aula Setia Polres Pekalongan, Rabu (29/7/2026).
Sekitar 50 peserta mengikuti penyuluhan tersebut, terdiri dari para Kapolsek jajaran, Kasiwas, Kasi Propam, KBO, penyidik Satreskrim, Satlantas, Sat Samapta, Satresnarkoba, personel SPKT, hingga ASN Polri.
Tim penyuluh dipimpin Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Jateng AKBP Edi Wibowo, S.H., M.H., didampingi Kaur Luhkum Kompol Subroto, S.H., M.H. Kegiatan juga dihadiri Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., mewakili Kapolres Pekalongan, serta Kasi Hukum Polres Pekalongan Quratul Aini, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Wakapolres Pekalongan menegaskan pentingnya pemahaman hukum yang komprehensif bagi setiap anggota Polri. Menurutnya, dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan menuntut seluruh personel untuk terus memperbarui wawasan agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap sesuai ketentuan hukum, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi masyarakat.
Berbagai materi strategis disampaikan dalam penyuluhan, antara lain implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru beserta ketentuan penyesuaian pidana, implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pembahasan mengenai upaya paksa, penerapan keadilan restoratif (restorative justice), mekanisme praperadilan, hingga perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026.
Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Jateng AKBP Edi Wibowo menjelaskan, penyuluhan hukum merupakan bagian dari pembinaan yang bertujuan menyamakan persepsi seluruh personel terhadap regulasi terbaru. Dengan pemahaman yang baik, anggota Polri diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.
Kegiatan berlangsung interaktif. Setelah pemaparan materi oleh Kompol Subroto dan AKBP Edi Wibowo, peserta aktif memanfaatkan sesi diskusi dan tanya jawab untuk membahas berbagai persoalan yang kerap dihadapi dalam proses penyidikan maupun pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan seluruh personel Polres Pekalongan semakin memahami perkembangan hukum nasional, mampu menerapkan ketentuan perundang-undangan secara tepat, serta memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum yang semakin profesional kepada masyarakat.
Related Articles