Call Center 110 Bergerak Cepat, Polisi Mediasi Dugaan Penggerudukan Rumah di Kajen Berakhir Damai

POLITIK & HUKUM 04 Aug 2026 07:06 2 min read 38 views By M. Saifudin

Share berita ini

Call Center 110 Bergerak Cepat, Polisi Mediasi Dugaan Penggerudukan Rumah di Kajen Berakhir Damai
Laporan diterima operator Call Center 110 dari seorang warga yang menginformasikan adanya sejumlah orang mendatangi rumah milik warga berinisial R.

PROBER I KAJEN – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pekalongan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penggerudukan sebuah rumah di Perum Mekar Agung, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Minggu (2/8/2026) malam.

 

Laporan diterima operator Call Center 110 dari seorang warga yang menginformasikan adanya sejumlah orang mendatangi rumah milik warga berinisial R.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta II Polres Pekalongan berkoordinasi dengan anggota piket fungsi serta personel Polsek Kajen dan segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekitar delapan orang berada di depan rumah R. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seluruh pihak kemudian diarahkan ke Polsek Kajen guna menjalani proses klarifikasi.

 

Berdasarkan hasil klarifikasi, peristiwa tersebut dipicu persoalan utang piutang. R diketahui sebelumnya meminjam uang kepada L dan M dengan menyerahkan satu unit sepeda motor sebagai jaminan. Hingga kini utang tersebut belum dilunasi, sementara STNK kendaraan yang dijadikan jaminan juga belum diserahkan kepada pihak pemberi pinjaman.

 

Karena kesulitan menghubungi R, L dan M bersama beberapa rekannya mendatangi rumah yang bersangkutan untuk meminta penyelesaian utang sekaligus penyerahan STNK kendaraan. Kedatangan rombongan tersebut membuat R merasa khawatir sehingga menghubungi kuasa hukumnya. Selanjutnya, laporan disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polres Pekalongan.

 

Hasil pemeriksaan petugas memastikan bahwa selama berada di depan rumah R, rombongan tersebut tidak melakukan tindakan pidana maupun perbuatan melawan hukum. Namun demikian, kehadiran mereka dalam jumlah cukup banyak menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pemilik rumah.

 

Melalui mediasi yang difasilitasi di Polsek Kajen, kedua belah pihak akhirnya menyadari adanya kesalahpahaman dan sepakat menyelesaikan persoalan utang piutang secara baik-baik. Setelah tercapai kesepakatan, seluruh pihak kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Pamapta II Polres Pekalongan, Ipda Purwanto, S.H., mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

 

"Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 langsung kami tindak lanjuti. Dalam kejadian ini, petugas bergerak cepat ke lokasi, melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak, kemudian memfasilitasi mediasi sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur yang baik dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," ujarnya.

 

Polres Pekalongan juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan maupun membutuhkan kehadiran polisi, sehingga setiap laporan dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.

PROBER

Recent Articles

Popular Articles