Polda Jateng Catat 198 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak dalam Lima Bulan, Pencegahan Diperkuat

POLITIK & HUKUM 03 Jul 2026 11:21 2 min read 60 views By M. Saifudin

Share berita ini

Polda Jateng Catat 198 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak dalam Lima Bulan, Pencegahan Diperkuat
Jawa Tengah masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 198 kasus yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

SEMARANG I PROBER.MY.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan di Jawa Tengah masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 198 kasus yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

 

Data tersebut dikumpulkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polda Jateng.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melalui Dirres PPA dan PPO, Kombes Pol Nunuk Setyowati, mengizinkan jumlah kasus tersebut.

 

“Secara umum, kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan pada periode Januari sampai Mei 2026 tercatat sebanyak 198 kasus,” ujar Kombes Pol Nunuk Setyowati, Rabu (1/7).

 

Berdasarkan hasil kepolisian, beberapa daerah yang menjadi perhatian khusus dalam penanganan kasus ini antara lain Kabupaten Jepara, Wonogiri, Sragen, dan Kabupaten Pati. Meski demikian, Nunuk menegaskan bahwa setiap kasus, berapa pun jumlahnya, tetap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

 

“Bagi kami, satu kasus pun sudah merupakan situasi yang memprihatinkan dan seharusnya tidak perlu terjadi, baik di Jawa Tengah maupun di Indonesia,” tegasnya.

 

Perkuat Pencegahan Lewat Kolaborasi

 

Selain penegakan hukum, Polda Jateng terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Upaya tersebut dilakukan bersama instansi pemerintah, organisasi non pemerintah (NGO), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

 

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah dan LSM. Salah satu langkah yang dilakukan adalah sosialisasi,” jelas Nunuk.

 

Program edukasi dan sosialisasi kini berfokus pada lingkungan pendidikan, termasuk sekolah dan pondok pesantren. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan terhadap perempuan dan anak.

 

Untuk memperkuat perlindungan korban, Polda Jateng juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), UPTD PPA, Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan, serta berbagai instansi terkait lainnya.

 

Polda Jateng berharap sinergi lintas sektor tersebut mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

PROBER

Recent Articles

Popular Articles